Inilah Alasan Kenapa Hizbut Tahrir Dilarang Di Indonesia dan Di Dunia... - Berita terkini

Recent Posts

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Monday, May 8, 2017

Inilah Alasan Kenapa Hizbut Tahrir Dilarang Di Indonesia dan Di Dunia...



Merdeka.com - Pemerintah Indonesia melalui pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto hari ini membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

HTI selama ini memang dikenal sebagai organisasi yang mengusung penerapan syariat Islam dalam bernegara. Organisasi HTI ini mengacu pada sebutan Hizbut Tahrir, organisasi yang awalnya didirikan di Yerusalem pada 1953 oleh Taqiuddin al-Nabhani al-Filastini, warga Palestina. Sejak didirikan, HT sudah menyebar ke lebih dari 50 negara, termasuk ke Indonesia dengan jumlah anggota diperkirakan mencapai puluhan ribu hingga jutaan orang. HT cukup aktif di sejumlah negara Barat, terutama Inggris, dan sejumlah negara Arab serta Asia Tengah.

HT menyatakan tujuan mereka menjadikan negara muslim menerapkan sistem politik Islam. Di Timur Tengah HT bersama organisasi Ikhwanul Muslimin (IM) asal Mesir dilarang di sejumlah negara.

Menurut penulis dan profesor ekonomi Michel Chossudovsky yang menulis artikel di laman Global Research, IM dan HT termasuk dua organisasi yang ikut terlibat dalam unjuk rasa di Suriah pada Maret 2011 yang kemudian berkembang menjadi konflik hingga sekarang. Tak hanya itu Chossudovsky juga menyebut HT pernah bekerja sama dengan intelijen Inggris MI6, seperti dilansir Global Research, Mei 2011.

Sejak 1986 hingga 1996 di bawah kepemimpinan Umar Bakri Muhammad, HT berkembang di Inggris dengan anggota mencapai 8.500 orang. Di Inggris HT menekankan pentingnya warga muslim untuk lebih setia kepada Islam ketimbang kepada negara. Karena aktif di Asia Tengah, gerakan HT dinilai cukup penting untuk dimanfaatkan intelijen Inggris MI6 guna membendung pengaruh Rusia dan China.

Meski sudah menyebar luas ke banyak negara, HT dilarang di sejumlah pemerintahan Timur Tengah seperti Yordania, Suriah, Libanon, Mesir, juga di Turki, Libya, Turki, termasuk di Arab Saudi dan Pakistan.

Pada Februari 2003 HT juga dilarang di Rusia. Di negara-negara pecahan Soviet dan Asia Tengah, HT juga dilarang beroperasi. Sejak Maret 2003 HT dilarang di Jerman. Belanda dan Bangladesh juga belum lama ini melarang organisasi HT.

Namun di Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, kelompok HT masih bebas beroperasi. [pan]


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad