Mabes Polri pastikan surat amankan kepulangan Rizieq hoax - Berita terkini

Recent Posts

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Sunday, June 11, 2017

Mabes Polri pastikan surat amankan kepulangan Rizieq hoax



Merdeka.com - Beredar surat Polres Bandara Soekarno-Hatta mengenai persiapan penjagaan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dalam surat perintah yang beredar dan bernomor: Sprin/694/VI/2017 itu juga mengenai antisipasi pengamanan jika ada pergerakan massa.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan bahwa surat itu tidak benar. Kepolisian sampai saat ini belum melakukan persiapan apabila benar tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi tersebut bakal pulang ke Tanah Air.

"Itu hoax itu (surat pengamanan bandara). Nggak nggak," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11//6).

Menurut Setyo, pihaknya belum mengetahui kapan Rizieq akan pulang. Diketahui, kuasa hukum menyebutkan visa yang digunakan selama berada di Arab Saudi akan habis pada 12 Juni.

"Belum ada info (kapan Rizieq pulang)" ujarnya.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizie Syihab saat ini masih berada di Arab Saudi meski Polda Metro Jaya telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berbau pornografi bersama Firza Husein.

Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggie Sudjana mengatakan, selama di Arab Saudi, Rizieq menggunakan visa umrah yang berjangka waktu selama 30 hari. Masa berlaku akan segera habis. Meski tak dapat memastikan, Eggie menyebutkan ada kemungkinan besar kliennya bakal pulang ke Indonesia.

"Visa umrah, habisnya tanggal 17 Ramadan (12 Juni) nanti," kata Eggie di Kantornya, Jl Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).

Eggie lantas menanyakan langsung kepada Rizieq soal kepastian pulang ke Indonesia. Saat ditanya, Rizieq menjawab mau pulang asal polisi tak akan melakukan penahanan.

"Saya bilang 'oke', Habib pulang dengan catatan pihak kepolisian, menjamin (Habib) tidak ditahan, kalau dimintai keterangan, kami oke," katanya. [idr]


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad