Besok Sidang Ahok, Polisi Panggil Rizieq Atas Kasus ‘Balada Skandal Sex rizieq Dengan Firza Hotz’ - Berita terkini

Recent Posts

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Monday, April 24, 2017

Besok Sidang Ahok, Polisi Panggil Rizieq Atas Kasus ‘Balada Skandal Sex rizieq Dengan Firza Hotz’




Besok adalah pembacaan pledoi Ahok pada sidang ke 21 dugaan penistaan agama. Sebelumnya JPU menuntut Ahok dengan 1 tahun penjara masa percobaan 2 tahun. Tuntutan yang dianggap sangat ringan tersebut jelas memicu gelombang reaksi dari ormas-ormas yang mengatasnamakan umat Islam, mereka mengancam akan mengepung sidang Ahok besok. Namun di hari yang sama polisi juga memanggil Rizieq Shihab, istrinya, Firza dan Kak Emma sebagai saksi terkait kasus balada cinta rizieq yang dulu pernah ramai.


Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani persidangan ke-21, Selasa (25/4/2017).

Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (20/4/2017) lalu. Rencananya, Ahok yang akan membuat dan membacakan pledoinya sendiri.

“Untuk pledoi Ahok, dia yang buat sendiri (pledoinya),” kata anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, saat dihubungi wartawan, Senin (24/4/2017).

Selain itu, tim kuasa hukum juga ikut membantu menyusun dan menyempurnakan pledoi Ahok. Sedianya pledoi sudah dibacakan pada 17 April lalu. Hanya saja, jaksa belum siap menyusun materi tuntutan kepada Ahok. Akibatnya, berdampak pada penundaan agenda persidangan lainnya.

Rencananya FPI akan mengepung sidang tersebut, polisi sebelumnya sudah meminta agar Rizieq legowo atas tuntutan JPU. Namun pengerahan massa sepertinya tetap dilakukan, polisi kemudian mengantisipasi dengan menyiapkan pasukan pengamanan. Dan besok jam 10.00 Rizieq serta saksi lainnya dipanggil untuk diperiksa.

“Iya betul, panggilannya sekitar pukul 10.00 WIB kalau tidak ada perubahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/4/2017).

Argo mengatakan, Rizieq dan istrinya dipanggil dalam statusnya sebagai saksi. Dia menambahkan, surat panggilan kepada Rizieq dan istri telah dikirim sejak Sabtu kemarin.

“Surat panggilan sudah dikirim Sabtu kemarin,” ucapnya.

Sedangkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan agenda pemeriksaan Rizieq besok. “Iya betul besok dipanggil. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kabid Humas,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi terpisah.

Selain memanggil Habib Rizieq dan istri, polisi juga akan memanggil Firza Husein, Kak Emma dan Ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas. Mereka semua dipanggil oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus ‘baladacintarizieq’.


“Emma dan Muchsin (Habib Muchsin) juga akan diperiksa besok. Emma dipanggil besok pukul 13.00 WIB sama dengan Firza (Husein),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi detikcom, Senin (24/4/2017).

Argo mengatakan, pemeriksaan kepada ketiga orang tersebut untuk mengkroscek alat bukti dan keterangan saksi. Namun dia belum bisa menjelaskan detail pemeriksaan kepada tiga orang tersebut.

“Intinya pemeriksaan tambahan, melengkapi atau mengkroscek alat bukti yang satu dengan yang lainnya,” ucapnya.

Argo menjelaskan, Habib Muchsin juga akan ditanya seputar ponsel Habib Rizieq. “Ya kan katanya dia (Habib Muchsin) disuruh buang HP Habib Rizieq, makanya kita periksa,” tutur Argo.

Sebelum memeriksa tiga orang tersebut, Habib Rizieq dan istri akan dipanggil besok pukul 10.00 WIB ke Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan kepada istri Habib Rizieq merupakan yang perdana.

Akhirnya setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus ini Polisi memanggil juga semua orang yang terkait kasus ini sebagai saksi. Langkah polisi ini menunjukkan bahwa polisi tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Mereka serius akan meneruskan kasus ini meski pilkada telah berlalu. Sama seriusnya dengan Rizieq yang ngotot ingin memenjarakan Ahok meski JPU tidak dapat membuktikan adanya unsur kesengajaan dalam ucapan Ahok di Kepulauan Seribu.

Ini juga menunjukkan bahwa polisi akan mengusut kasus-kasus lain yang saat ini membelit Rizieq Shihab.

Jika alat bukti ini sudah cukup maka bisa jadi akan diteruskan ke pengadilan dengan dugaan pornografi. Kasus pornografi tidak membutuhkan adanya pihak yang melapor tapi dapat langsung diusut oleh pihak kepolisian. Menarik untuk terus memantau kasus ini juga kasus-kasus lainnya. Nampaknya ada sesuatu yang menyulut pihak kepolisian untuk akhirnya memutuskan memanggil para saksi dan timing-nya cantik sekali

Begitulah kambing…eh kelelawar


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad