[O.N.T.A] Otak Nol Tapi Angkuh!!! Siapakah Dia? - Berita terkini

Recent Posts

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Wednesday, April 26, 2017

[O.N.T.A] Otak Nol Tapi Angkuh!!! Siapakah Dia?




Jadi ingat film Fast & Furious 8, waktu Dominic Torreto nantang balapan sama si Bapak yang akan narik mobil ponakannya dia. Bukan seorang Torreto kalau dia kalah balapan, seperti dia bilang, “It is not about the car, it is about the man behind the wheel” dan saya sangat percaya itu. Ini pertarungan nyali!

Dan waktu balapan usai Torreto menang, harusnya dia ngambil mobil yang dipertaruhkan. Lawannya lalu bilang, “Aku tidak hanya kalah balapan, tapi kamu juga sudah mengambil harga diriku!”. Torreto dengan jantan bilang, “Keep your car, your dignity is good enough for me!” kurang lebih seperti itulah kalimatnya. Asli keren banget tuh!


Waktu saya mendengarkan keterangan yang disampaikan I wayan Sudarta, Tim Kuasa Hukum Ahok yang mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Hakim untuk tidak membebaskan Ahok dari segala tuduhan karena 3 hal:

1.Pernyataan Jaksa Penuntut Umum sendiri dalam tuntutannya, “Timbulnya keresahan masyarakat juga tak bisa dilepaskan dari adanya unggahan, oleh orang yang namanya Buni Yani, berdasarkan urai-urai tersebut di atas…..”

2.Berdasarkan Pasal 50 KUHP yang isinya menyatakan, “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang, tidak dipidana”. Kunjungan Ahok ke Kep. Seribu adalah dalam rangka menjalankan Undang-Undang Pemerintah daerah no. 31 dimana di dalam pasal tersebut disebutkan bahwa salah satu kewajiban seorang Kepala Dearah khususnya Gubernur adalah “mensejahterakan rakyat”. Kunjungan Ahok ke Kep. Seribu adalah dalam rangka membawa program Ikan Krapu yang diyakini akan mensejahterkan rakyat.

3.Menurut Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat bukti. Pasal 184 KUHAP ini mendukung pasal sebelumnya yaitu Psal 183 menegaskan bahwasanya :”Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”Dalam Pasal 184 KUHAP mengatur sebagai berikut :

(1) Alat bukti yang sah ialah:
a. keterangan saksi;
b. keterangan ahli;
c. surat;
d. petunjuk;
e. keterangan terdakwa.

Saya jadi mikir, “Muke gile si Rizieq! Masa orang lagi menjalankan Undang-Undang mensejahterakan masyarakat, dia tuduh macam-macam? Tuh orang udah ga bisa ngendaliin rasa dengki po?”. Dari ke tiga poin diatas, seharusnya sudah jelas. Namun yang masih diperdebatkan adalah poin nomor 3. Selama 20 kali persidangan, adakah alat bukti yang dapat dianggap sah dan diterima oleh Hakim?

JPU menghadirkan 12 orang saksi tapi tidak seorangpun dari 12 saksi yang dihadirkan tidak satupun yang melihat secara langsung kejadian di Kep. Seribu. Jadi kayak lihat segerombolan orang yang mengadukan Ahok berdasarkan pesan berantai, berdasarkan bisik-bisik surga, “Kalau ente berhasil memenjarakan si Ahok dengan tuduhan menistakan agama, ane jamin surga bagi ente. Langsung kayak itu tuh !”Lihat video versi full saja tidak semua. Menurut Team Pembela, kesaksian seperti itu tidak dapat dipertimbangkan.


Terus para Ahli yang diajukan juga sangat sarat kepentingan, ngga ada Ahli yang Netral. Saya jadi heran, apa JPU tidak paham apa kasus dan siapa Ahli yang diajukan? Kalau pemuda Muhammadiyah yang coba bikin kontroversi pers yang ngancam-ngancam Jokowi bilang kalau 20 kali persidangan adalah tidak lebih dari sebuah dagelan, berartinya termasuk dirinya! Nih orang dodol juga. Dalam persidangan dia bilang, dia mewakili umat Islam sedunia. Sekarang dia kepedean menganca-ancam presiden kita. Modal dia apa yah? Modalnya dia mampu bicara dengan lancar! Tapi tetep saja seorang O.N.T.A yang singkatan dari Otak Nol Tapi Angkuh!

Ketidak seriusan JPU menangani kasus Ahok ini memang sangat kentara. Tapi baik Rizieq Shihab ataupun ke 11 pelapor, bisa saja minta JPU diganti kalau dianggap dia kerja tidak maksimal. Ini kok semua malah diam dan membiarkan persidangan berjalan sampai saat JPU harus membacakan tuntutan? Tega bener malah si JPU difitnah telah dibayar oleh pihak Ahok karena dia malah seperti membela Ahok.



Rizieq teriak sedemikian kuat di mesjid-mesjid, dilapangan, dan seruan-seruannya selalu diulang tiga kali, “Mau dipimpin kafir? Mau dipimpin Kafir? Mau dipimpin kafir?” dan selalu berpegang pada dalil Al Quran bahwa apa yang Ahok lakukan adalah sebuah kejahatan terhadap agama dan Ulama. Dia ceramah dimana-mana, menyerukan ke semua Ulama segolongan dia untuk masuk mesjid-mesjid di Jakarta (eh malah sampai ke Jogja juga), menghasut massa untuk mau merogoh kocek mereka pergi berbondong-bondong ke Jakarta (termasuk kakak kandung gue tuh, dia pendukung FPI) melakukan Aksi Bela Agama “Jaminannya Surga Maaan!”

Persidangan bulan depan adalah saat dimana hakim harus mengambil keputusan. Hakim harus membuat vonis apakah Ahok bersalah atau dibebaskan total. Kalau Ahok divonis bebas, ini adalah tamparan keras buat Rizieq Shihab. Dan Ahok boleh bilang, “Keep the car, your dignity is good enough for me!” rontok harga diri seorang RIzieq Shihab!!

Makanya dari sekarang seorang Rizieq Shihab ini mulai siap-siap dengan poster, cyber army dan segala media untuk mengajak umat-umat dia melakukan revolusi jika Ahok diputus Hakim Bebas! Buat apa? Ya buat menyelamatkan Muka. Susah lagi kalau dia dengan sukarela mengakui dan menerima vonis hakim dengan lapang dada, terus bagaimana dia mau menjelaskan pada 7 juta umat yang kemaren ngumpul di Monas untuk berdo’a bersama. Apalagi si pemuda Muhammadiyah, dia lebih parah lagi harus menjelaskan pada Umat Islam di seluruh dunia kenapa Ahok divonis bebas.

Tapi harus jadi catatan. Mereka adalah golongan orang-orang yang mengaku sangat beriman, sangat islami, takut akan dosa dan neraka, mereka para ahli surga. Ga boleh bohong dalam menjelaskan kenapa Ahok divonis bebas. Harus diuraikan secara gamblang. Jangan hanya untuk menutupi malu, lalu fitnah dan bohong di halalkan. Hanya untuk menutupi malu, mereka lebih baik meneriakan revolusi. Gila, siapa mereka? Mahal amat harga diri mereka sampai harus menghancurkan Indonesia!!


Inilah analisa kura-kura. Jujur , saya lebih suka analisa konyol seperti diatas ketibang mikir keras kalau tindakan FPI atas penyerangan terhadap Ahok secara bertubi-tubi karena ada Joki Politik yang punya agenda menggoncang Indonesia dan Pancasila, dan ingin mendirikan negara Khilafah dengan dasar Syariah.


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad