Apapun Rekomendasi Pansus, Pemerintah Janji Tak Akan Lemahkan KPK - Berita terkini

Recent Posts

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Tuesday, September 19, 2017

Apapun Rekomendasi Pansus, Pemerintah Janji Tak Akan Lemahkan KPK





Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).(abba gabrillin)

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK akan segera mengakhiri masa kerja dan menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memastikan, rekomendasi apapun yang diberikan oleh Pansus nantinya, Pemerintah tidak akan melakukan langkah yang melemahkan KPK.

"Yang pasti pemerintah tak mungkin melemahkan," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Yasonna menegaskan, tak adanya upaya pelemahan terhadap KPK ini sudah ditegaskan berulang kali oleh Presiden Joko Widodo.

Lagipula, ia menekankan bahwa saat ini Pansus Angket KPK masih bekerja menyusun rekomendasi.

Oleh karena itu, Yasonna mempersilahkan Pansus untuk bekerja hingga masa waktunya habis pada 28 September 2017.

"Tidak akan terjadi pelemahan. Itu saja. Statement Presiden jelas," kata dia.

Terkait keinginan Pansus Angket KPK untuk bertemu Presiden Jokowi, politisi PDI-P ini enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya no comment lah. Siapa saja bisa mau bertemu siapa saja. Kan bisa saja. Terserah saja," kata dia.

Hingga saat ini, Pansus Angket KPK hanya diisi oleh politisi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, PAN dan Hanura.

Muncul wacana memperpanjang masa kerja Pansus lantaran hingga saat ini pimpinan KPK belum bersedia menghadiri undangan Pansus.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi UU MD3 yang mengatur soal hak angket.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad