Gatot Brajamusti Berulah, Luna Maya Jadi Bendahara Parfi 56 - Berita terkini

Recent Posts

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Monday, October 30, 2017

Gatot Brajamusti Berulah, Luna Maya Jadi Bendahara Parfi 56



Artis Luna Maya saat ditemui di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Memang miris ketika para artis tak mendapat perlindungan undang-undang ketenagakerjaan.

Luna Maya Kaget 'Disemprot' Gara-gara OrangutanArtis Luna Mayamenceritakan awal dirinya terpilih menjadi bendahara Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) 56. Ternyata, kaata dia, kasus penangkapan Gatot Brajamusti pada tahun lalu membuat Luna masuk dalam kepengurusan Parfi 56.

"Kebetulan aku salah satu pengurus, jadi terlibat. Di sini sebagai bendahara. Diajak Marcel (Siahaan) karena waktu itu kasus ketua Parfi yang sebelumnya yang ketangkep gitu-gitu," ujar Luna saat acara syukuran satu tahun Parfi 56 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, saat ini kesempatan mengembalikan jati diri Parfi ke jalurnya. Apalagi Parfi 56 payungnya para sineas atau aktor film.

"Makanya Marcela upayakan parfi 56 sebagai wadah yang nantinya resmi berpartneran dengan pemerintah," urai Luna.

Tergabung dalam Parfi 56, bintang film "Mantan" ini juga mengatakan ke depannya bakal mengupayakan kesejahteraan para insan seni Tanah Air.

Memang miris ketika para artis tak mendapat perlindungan undang-undang ketenagakerjaan.

"Kalau kalian (wartawan) itu ada kan? Kasihan kan (aktris dan aktor). Ya, membantu perjuangan sineas. Banyak sih tugasnya, cuma kami coba selesaikan satu per satu dulu," kata dia.

Gatot Brajamusti ditangkap Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat saat berpesta sabu usai terpilih sebagai Ketua Parfi pada 28 Agustus 2016. Gatot diamankan bersama istrinya Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia.

1 comment:

  1. Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh , Yuk Daftarkan Sekarag Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya : KELINCI99[DOT]COM

    ReplyDelete

Post Top Ad